Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut Ini Daftar Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK 2020 Sampai Sekarang.

Nissamaheswary.com - Sudah ada banyak daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK 2020. Belum lagi ditambah pada tahun sekarang. Tentunya sudah bukan hal sulit lagi untuk memilih asuransi sesuai keinginan.

Berikut Ini Daftar Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK 2020 Sampai Sekarang.

Meskipun demikian, nyatanya di Indonesia hal ini masih terasa asing. Kemungkinan hanya sebagian orang yang benar-benar sadar dengan pentingnya asuransi. Sedangkan yang lainnya kurang memahami, sehingga enggan untuk memakainya.

Daftar Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK 2020.

Sebuah perusahaan yang terdaftar di OJK berarti mendapat izin beroperasi, termasuk asuransi. Jadi, tidak perlu khawatir untuk bergabung di dalamnya. Sebaiknya kenali dulu daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK 2020.

1. Perusahaan Asuransi Allianz.
Allianz termasuk perusahaan asuransi internasional dan cabangnya juga berada di Indonesia. Layanannya bukan hanya pada asuransi, melainkan manajemen aset pula. Perusahaan ini pertama kali berdiri di Jerman, tepatnya pada tahun 1980.

Sedangkan beroperasi di Indonesia sejak tahun 1981. Akan tetapi, peresmiannya baru pada tahun 1989 dan mengakses layanan asuransi umum. Dengan hal tersebut sudah bisa terlihat bahwa Allianz memiliki pengalaman puluhan tahun.

Sedangkan puncaknya berada pada tahun 2006, yaitu dengan membentuk PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Selain itu, pelayanannya juga semakin dikembangkan, seperti menghadirkan asuransi jiwa, kesehatan, serta dana pensiun.

Allianz memiliki jaringan terbanyak dibandingkan dengan yang lain. Cakupannya sampai pada 44 kota dan 88 titik. Sedangkan, jumlah nasabahnya sudah mencapai 1 juta lebih.

2. Perusahaan Asuransi AXA Mandiri.
AXA mandiri mencakup 2 perusahaan, yaitu PT AXA Mandiri Financial Service untuk asuransi jiwa. Kedua adalah PT Mandiri AXA General Insurance dengan layanan asuransi umum.

Kedua perusahaan tersebut termasuk patungan antara AXA Group dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Perusahaan ini juga termasuk yang terbesar di Indonesia dan sudah banyak nasabah yang bergabung.

Produk dalam perusahaan ini cukup beragam. Diantaranya asuransi jiwa, kesehatan, penyakit kritis, pendidikan, mobil dan properti. Selain itu, terdapat keunggulan lainnya yang sangat menarik

Keunggulan tersebut berupa pengembalian premi 50% dari sejumlah uang yang telah nasabah bayar. Pengembaliannya pada akhir tahun ke-5 dan juga kelipatannya. Kemungkinan layanan inilah yang membuat nasabah tertarik.

Baca Juga: Begini caranya menghilangkan Jerawat secara alami cepat dan permanen, simpel sekali.

3. Perusahaan Asuransi Prudential.
Pada tahun 2017, perusahaan ini sudah memiliki nasabah sebanyak 2 juta lebih. Selain asuransi umum, perusahaan ini juga menyediakan asuransi syariah yang pembukaannya mulai tahun 2007.

Produk asuransi Prudential berupa asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan penyakit kritis. Sistem pembayarannya pun menarik, yaitu dengan metode cashless.

Perusahaan ini bukan hanya bergerak pada asuransi, tetapi juga investasi yang menjanjikan. Selain itu, Prudential memberikan batas manfaat tahunan, yaitu mencapai miliaran rupiah.

4. Perusahaan Asuransi CIGNA.
Daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK 2020 sampai saat ini adalah CIGNA. Didirikan pertama kali pada tahun 1990 di Amerika Serikat. Jadi, cabang yang ada di Indonesia ini merupakan anak perusahaan dari CIGNA Corporation.

Layanan asuransi kesehatan yang tersedia ada 4, yaitu asuransi kesehatan, penyakit kritis, jiwa, dan kecelakaan diri. Keunggulan pada perusahaan asuransi ini adalah dapat mencakup 5 anggota keluarga dalam 1 polis.

Sedangkan, fasilitasnya menggunakan pengembalian uang premi dan cashless. Selain itu, kerjasama perusahaan ini dengan rumah sakit di Indonesia cukup banyak, yaitu sekitar 700.

Dengan begitu, tidak perlu ragu lagi untuk bergabung karena peluangnya cukup besar. Apalagi biaya preminya cukup terjangkau, sekitar 12 ribu perhari atau bisa saja sudah dinaikkan.

Perusahaan asuransi ini juga menyediakan layanan pengembalian uang premi sebesar 30% di setiap akhir tahun ke-5. Berlaku juga pada tahun kelipatannya, seperti 10 tahun, dan seterusnya. Pengembalian tetap ada baik ada klaim atau tidak.

5. Perusahaan Asuransi Manulife.
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia termasuk daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK 2020. Perusahaan ini merupakan cabang dari pusat yang ada di Kanada.

Selain beroperasi di Asia, Manulife juga memiliki cabang di Amerika Serikat. Jadi, memang sudah berpengalaman dan cukup populer. Layanannya juga cukup lengkap, yaitu berupa asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan.

Selain itu, juga tersedia layanan investasi dan dana pensiun bagi individu atau pelaku usaha. Salah satu keunggulan pada perusahaan asuransi ini adalah program perlindungan asuransi berjangka.

Pada program tersebut, perusahaan memberikan uang pertanggungan hingga 200%. Hal itu jika nasabah meninggal saat dalam masa pertanggungan. Tentunya merupakan suatu hal yang menguntungkan.

6. Perusahaan Asuransi AIA Financial.
Asuransi ini cukup ternama di Indonesia dan tentunya termasuk daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK 2020. Perusahaan ini juga sudah lama menjadi sponsor klub Tottenham Hotspur.

AIA didirikan di Asia dan telah beroperasi hingga 18 wilayah pasifik. Produknya cukup lengkap, yaitu asuransi kesehatan, jiwa, dan penyakit kritis. Selain itu, juga lengkap dengan layanan tabungan dan investasi.

Akan tetapi, nilai investasinya tidak terjamin berfluktuasi sesuai kinerja yang nasabah pilih. Selain itu, resiko berinvestasi menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemilik asuransi.

Perusahaan asuransi AIA menawarkan loyalty bonus sebesar 75% dari premi dasar tahun pertama. Ketentuannya yaitu yang nasabah bayar di akhir tahun ke-10, 11, dan 12.

Hal tersebut memiliki pengecualian terhadap kondisi-kondisi tertentu. Diantaranya tertanggung meninggal akibat virus HIV, ikut serta dalam perkelahian, tindak kejahatan asuransi.


Selain itu, pengecualian lainnya berupa tindak kejahatan aktif atau bunuh diri, serta tindak kejahatan lainnya. Dalam kontrak hal ini tentu telah tertulis dengan jelas mengenai ketentuan-ketentuannya.

Jadi, nasabah asuransi akan mengetahui dengan pasti, kondisi yang tidak dapat mengklaim asuransi. Dengan begitu, asuransi yang termasuk daftar perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK 2020 ini selalu mempertahankan reputasi baiknya.

Demikianlah daftar perusahaan Asuransi yang sudah terdaftar di OJK 2020 sampai sekarang ini yang perlu Anda ikutin ataupun Anda gunakan untuk menunjang kesehatan keluarga Anda selain juga untuk kesejahteraan di masa depan atau dimasa yang akan mendatang. 

Semoga informasi seputar Asuransi yang bonafit dan sudah terdaftar di OJK 2020 sampai sekarang ini dapat membantu dan bermanfaat.